IBADAH HAJI DAN UMROH |
|
|
|
| Written by tim-iyyaka.net |
| Tuesday, 27 September 2011 00:00 |
|
Manusia hidup di dunia dilengkapi oleh Allah dengan perangkat anggota badan serta ruh, dimana keduanya saling membutuhkan. Tanpa ruh jasad tidak bisa hidup, adapun tanpa badan ruh tidak ada manfaatnya bagi kehidupan nyata di dunia ini. Kesehatan badan dan ruh adalah dambaan semua manusia, karena dengan kesehatan keduanya mereka bisa hidup bahagia di dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana kebutuhan badan diperhatikan, Islam juga memperhatikan kebutuhan ruh, karena ruh adalah pengontrol perilaku badan, dan keduanya saling berkaitan. Jika badan mengkonsumsi sesuatu yang buruk, maka ruhiyah orang tersebut akan terkontaminasi dengan keburukan-keburukan dari hasil makanan tersebut. Begitu juga dengan kebersihan ruh sangat berpengaruh bagi anggota badan karena prilaku anggota badan seseorang dikendalikan oleh keinginan ruh, dari sini Islam mengajarkan amalan-amalan yang bertujuan mendidik kesucian jiwa (ruhiyah) berupa sholat, puasa, zakat, haji.
Berbeda dengan Yahudi dan Nashrani, yang keduanya tidak menyeimbangkan kebutuhan badan dan ruh. Dalam agama Yahudi banyak ditonjolkan masalah-masalah dunia berupa kekayaan dan kekuasaan, dengan ilmu yang mereka miliki, mereka berkuasa, tanpa diiringi ketundukan jiwa sebagai aplikasi dari syari'at yang mereka ketahui, sehingga mereka dijuluki dengan "orang-orang yang dimurkai". Adapun dalam ajaran Nasrani banyak ditonjolkan permasalahan ruhiyah saja tanpa disertai dengan ilmu yang jelas sehingga digelari dengan "orang-orang sesat". Diantara syari'at Islam ada ajaran yang bertujuan untuk mensucikan ruh dan membersihkan jiwa seorang hamba, yaitu ibadah haji ke Bait al Haram yang tertera di dalam panca rukun Islam. Haji adalah ibadah dalam syari'at Islam yang melambangkan bahwa Islam selalu mengajak umatnya untuk bersatu padu dalam aqidah (tauhid) dan tujuan, tidak ada diskrimansi antara mereka yang berbangsa arab dari selainnya, mereka yang kaya dari yang miskin, mereka yang berkulit putih dari mereka yang berkulit coklat. Mereka semua sama dan tidak ada keistimewaan di sisi Allah kecuali mereka yang betul-betul bertaqwa. Sejarah dan Hakikat Ibadah Haji dan Umrah Hanya saja waktu diwajibkannya ibadah haji dalam syari'at yang diemban oleh nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam ini ada beberapa pendapat; kebanyakan ulama' berpendapat bahwa ibadah haji ini diwajibkan pada tahun 9 Hijriyah saat itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam mengutus sahabat Abu Bakar Radhiyallahu anhu untuk memimpin Sahabat lainnya dalam menunaikan ibadah haji, kemudian pada tahun berikutnya (10 Hijriyah), Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam berangkat sendiri untuk menunaikan ibadah tersebut. Akan tetapi jika diteliti, syari'at haji ini kemungkinan besar turun sebelum tahun 9 hijriyah. Karena ayat 97 dari surat Ali Imran (dimana ayat ini mengandung perintah untuk melaksanakan ibadah haji) turun setelah perang Uhud yang terjadi pada tahun 3 hijriyah, hanya saja kaum muslimin karena masih lemah saat itu baru bisa menunaikan perintah agung ini pada tahun 9 hijriyah. Pada dasarnya ibadah haji adalah ibadah tauqifiyah (mengikuti dalil-dalil syar'i), bukan ibadah sembarangan yang ditentukan oleh seseorang yang diperbudak hawa nafsunya, sehingga didapatkan berita ada seorang yang mengaku kyai mengusulkan supaya ibadah haji dilaksanakan pada selain bulan Syawal, Dzulqo'dah dan 13 hari pertama bulan Dzulhijjah. Dengan alasan yang dibuat-buat dan tidak bisa diterima sama sekali oleh mereka yang suci aqidah dan pandangannya. Apakah dia (kyai) lebih tahu dari Allah yang mensyari'atkan ibadah ini akan kemaslahatan yang ada dalam ibadah haji tersebut? Jawabannya tentu Allah lebih tahu dengan segala maslahat dan madharat dalam kehidupan manusia sebelum kyai itu dilahirkan di dunia ini. Adapun hukum umrah terjadi khilaf (perbedaan pendapat) dikalangan ulama. Mereka terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berpendapat bahwa hukum umrah adalah wajib bagi Muslim yang memenuhi syarat, sekali seumur hidup. Dengan dalil ayat yang tertera di dalam Al Qur'an surat Al Baqarah: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah semata." (QS Al Baqarah: 196). Jadi umrah disejajarkan dengan haji dalam kewajibannya. Kemudian dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam: "Sungguh bapakku sudah tua renta, beliau sudah tidak bisa menjalankan ibadah haji serta umrah dan berangkat ke sana," Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam seraya menjawab: "Lakukanlah ibadah haji dan umrah untuk bapakmu." (HR. Tirmidzi). Dan ini adalah pendapat pegikut madzhab Hambali dan pengikut madzhab Syafi'i. Akan tetapi yang perlu diperhatikan bahwa kelompok yang berpendapat tidak wajibnya umrah itu bukan menganggap bahwa umrah tidak ada pengaruh dan keutamaannya dalam syari'at Islam. Akan tetapi mereka juga menggolongkan bahwa ibadah umrah ini termasuk sarana terbesar untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana ibadah haji itu sendiri, sebagai bukti dalam hal ini Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam sendiri melaksanakan umrah sebanyak empat kali, tiga diantaranya semata umrah saja dan terakhir beliau gabungkan dengan ibadah haji wada'. Ibadah haji ini wajib bagi kaum Muslimin yang mampu dengan segera (fauriyah) selama tidak ada halangan, kalau ada halangan maka diperbolehkan menunda sampai terbebas dari halangan tersebut. Karena tidak ada yang bisa menjamin ada kesempatan selanjutnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam: "Barang siapa yang mendapatkan kesempatan haji maka bersegeralah untuk menunaikannya karena seorang itu bisa jadi sakit, hilang kendaraannya serta terhalang oleh kebutuhan." (HR. Ahmad). Keutamaan Ibadah Haji dan Umrah Syarat-syarat Haji dan Umrah |
| Last Updated on Thursday, 29 September 2011 09:03 |
Main Menu
INFO HAJI
DAFTAR HAJI 2013/2014
PELUANG BERANGKAT HAJI 2013 & 2014
DAFTAR SEKARANG HARGA USD 8500 (Booking Fee Porsi 2013 Rp. 5.000.000 / 2014 Rp. 3.500.000).
FASILITAS : AZIZIYAH APARTEMEN TRANSIT, MADINAH - MEKKAH HOTEL **** / SETARAF, TENDA AC ARAFAH-MINAH. BERANGKAT DARI JAKARTA.
SYARAT : PASPOR (asli), PAS PHOTO 4X6 10 LEMBAR, FOTO COPY KTP, KARTU KELUARGA, SURAT NIKAH (BAGI SUAMI ISTRI). UANG MUKA USD 4000.
INFORMASI PENDAFTARAN :
iGROUP GRAHA UTAN KAYU (iyyaka.net center)
Jl. Utan Kayu Raya No. 106 Jakarta Timur.
Telp/fax : 021 85919002-3
Contact Person :
081287200101 (Simpati) 087888567892 (XL).
PROSEDUR DAN SISTEM PENDAFTARAN
1. Calon Jamaah Haji asal Jakarta & sekitarnya dapat melakukan pendaftaran langsung di i-Group PT. Iyyaka International Network dengan membawa kelengkapan dokumen dan booking fee porsi 2013 Rp. 5.000.000 / 2014 Rp. 3.500.000.
2. Untuk calon jamaah haji di luar Jakarta, dapat melakukan registrasi melalui menu "FORMULIR PENDAFTARAN" pada Top Menu Website ini. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan KIRIM. Kemudian konfirmasi melalui no. Telp. +6221 85919002 (office) atau contact person 081287200101 / 087888567892
3. Uang muka USD 4000 dapat dicicil 2x hingga bulan Juli 2012.
4. Pelunasan dapat dicicil hingga bulan April 2013.
REKENING PERUSAHAAN
PT. IYYAKA International Network
Bank Mandiri (Rupiah) Cabang Rawamangun Balai Pustaka No. Rek. 006-000-715608-0
Bank Mandiri (USD) Cabang Rawamangun Balai Pustaka No. Rek. 006-000-718533-7
Training HSQ-Istaqiem
Berita Popular
Pengunjung Iyyaka.Net









![]() | Hari Ini | 644 |
![]() | Kemarin | 9337 |
![]() | Mingguan | 9981 |
![]() | Minggu Lalu | 80674 |
![]() | Bulan Ini | 236405 |
![]() | Bulan Lalu | 390895 |
![]() | Semua Hari | 2420594 |
IP Anda: 38.107.179.228
,
Hari Ini: May 21, 2012
Members Area












