KEWAJIBAN IBADAH HAJI DAN UMROH

PDF Print E-mail
Written by tim-iyyaka.net   
Monday, 26 September 2011 00:00

KEWAJIBAN IBADAH HAJI DAN ‘UMRAH

serta

KEWAJIBAN SEGERA MELAKSANAKANNYA

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah

 

Ketahuilah, wahai saudaraku semoga Allah melimpahkan taufiqnya kepadaku dan kepada Anda untuk mengenali kebenaran dan mengikutinya, bahwasanya Allah mewajibkan atas para hamba-NYa untuk menunaikan haji ke Baitullah dan Allah menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam. Allah Ta’ala berfirman :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِين

Menunaikan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah, dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) dari semesta \alam.” [Ali ‘Imran : 97]

 

 

Dalam ShahihAl-Bukhari dan Shahih Muslim dari shahabat Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

« بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله ، وأن محمدا رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيتاء الزكاة ، وصوم رمضان ، وحج بيت الله الحرام »

“Islam itu didirikan atas lima rukun :

  1. Syahadah (kesaksian) bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah, dan bahwasanya Muhammad ada rasul Allah
  2. Mendirikan shalat
  3. Mengeluarkan zakat
  4. Puasa pada bulan Ramadhan
  5. Mengerjakan haji ke Baitullah

 

Sa’id, dalam kitab Sunannya, meriwayatkan dari Khalifah ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :

لقد هممت أن أبعث رجالا إلى هذه الأمصار فينظروا كل من كان له جدة ولم يحج ليضربوا عليهم الجزية ، ما هم بمسلمين ، ما هم بمسلمين

“Aku bertekad mengutus beberapa orang menuju wilayah-wilayah ini untuk meneliti siapa yang memiliki kecukupan harta namun tidak menunaikan haji, agar diwajibkan atas mereka membayar jizyah. Mereka bukanlah termasuk kaum muslimin. Mereka bukanlah termasuk kaum muslimin.”

 

Diriwayatkan dari ali, ia berkata:

من قدر على الحج فتركه فعليه أن يموت يهوديا أو نصرانيا

“Barangsiapa yang berkemampuan menunaikan ibadah haji lalu ia tidak menunaikannya, maka terserah baginya memilih mati dalam keadaan beragama Yahudi atau Nasrani.”

 

Bagi orang yang belum haji dan ia mampu menunaikannya, ia wajib untuk bersegera menunaikannya, berdasarkan riwayat  dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

« تعجلوا إلى الحج - يعني : الفريضة - فإن أحدكم لا يدري ما يعرض له »

“Cepat-cepatlah kalian menunaikan haji, yakni haji wajib, karena sesungguhnya seseorang di antara kalian tidak tahu apa yang akan terjadi padanya. (HR. Al-Imam Ahmad bin Hanbal)

 

Di samping itu, karena pelaksanaan haji bagi orang yang mampu adalah wajib di segerakan (tanpa di tunda-tunda), berdasarkan firman Allah

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِين

Menunaikan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah, dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) dari semesta \alam.” [Ali ‘Imran : 97]

Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam khutbah beliau :

« أيها الناس ، إن الله فرض عليكم الحج فحجوا »

“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah mwwajibkan haji atas kalian, maka laksanakanlah haji.” (HR. Muslim)

 

Tentang kewajiban umrah, banyak hadits menunjukkan hal itu. Di antaranya, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala menjawab pertanyaan Malaikat Jibril tentang Islam, beliau menjawab :

« الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ، وتقيم الصلاة ، وتؤتي الزكاة ، وتحج البيت وتعتمر ، وتغتسل من الجنابة ، وتتم الوضوء ، وتصوم رمضان »

Islam itu adalah :

Engkau  bersaksi bahwasanya tiada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasul Allah, engkau dirikan shalat, engkau  tunaikan zakat, engkau laksanakan ibadah haji dan umrah, engkau bermandi jinabat, engkau sempurnakan wudlu; dan engkau berpuasa pada bulan Ramadhan. (Hadits ini di riwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ad-Daraquthni dari shahabat ‘Umar bin Al-Khaththab. Ad-Daraquthni berkata : Sanad hadits ini shahih ).

Diantara lagi\hadits Aisyah :

« يا رسول الله ، هل على النساء من جهاد؟ قال : عليهن جهاد لا قتال فيه : الحج والعمرة »

“Aisyah bertanya : wahai Rasulullah, adakah kewajiban jihad bagi wanita? Beliau menjawab: “Bagi mereka ada kewajiban jihad tanpa peperangan, yaitu Haji dan Umrah. (Hadits riwayat Al-Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad shahih).

Tidaklah wajib ibadah Haji dan Umrah kecuali sekali saja seumur hidup. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih :

« الحج مرة ، فمن زاد فهو تطوع »

“Haji itu hanya sekali (wajibnya). Barangsiapa menambah (melakukan lebih dari sekali), maka itu adalah merupakan tathawwu’ (amalan sunnah).” (HR. Ahmad)

Disunnahkan memperbanyak melakukan Haji dan Umrah sebagai tathawwu’ (amalan tambahan atau sunnah), berdasarkan hadits dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما ، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة »

Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah menutupi (kafarat) kesalahan-kesalahan yang terjadi antara keduanya. Dan haji yang mabrur itu tidak imbalan baginya kecuali Jannah.”

 

(diterjemahkan dari risalah Asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah berjudul At-Tahqiq wa Al-Idhah likatsirin min masa`il Al-Hajj wal Al-‘Umrah wa Az-Ziyarah ‘ala Dhau`i Al-Kitab wa As-Sunnah)

Last Updated on Tuesday, 27 September 2011 01:19
 

INFO HAJI

 

Pendaftaran haji 2012 gelombang I iGroup ditutup pada tanggal 20 Februari 2012, segera daftarkan diri anda di iGroup dan mitra cabang kami atau hub 081287200101

 

ONH Plus 2013 booking fee Rp. 5.000.000, 2014 booking fee Rp. 3.500.000 harga USD 8500 fasilitas hotel **** 30 hari.

 

Diskon dan promo ongkos haji 2013/14 berlaku potongan harga USD 200 untuk orang ketiga dan seterusnya dalam satu rombongan.

 

PENDAFTARAN HAJI DAPAT DILAKUKAN SECARA ONLINE MELALUI WEBSITE => buka menu FORMULIR PENDAFTARAN isi dengan lengkap dan KIRIM.
 

DAFTAR HAJI 2013/2014

PELUANG BERANGKAT HAJI 2013 & 2014

DAFTAR SEKARANG HARGA USD 8500 (Booking Fee Porsi 2013 Rp. 5.000.000 / 2014 Rp. 3.500.000).

FASILITAS : AZIZIYAH APARTEMEN TRANSIT, MADINAH - MEKKAH HOTEL **** / SETARAF, TENDA AC ARAFAH-MINAH. BERANGKAT DARI JAKARTA.

SYARAT : PASPOR (asli), PAS PHOTO 4X6 10 LEMBAR, FOTO COPY KTP, KARTU KELUARGA, SURAT NIKAH (BAGI SUAMI ISTRI). UANG MUKA USD 4000. 


INFORMASI PENDAFTARAN :

iGROUP GRAHA UTAN KAYU (iyyaka.net center)
Jl. Utan Kayu Raya No. 106 Jakarta Timur.
Telp/fax : 021 85919002-3

Contact Person :
081287200101 (Simpati) 087888567892 (XL).

 

PROSEDUR DAN SISTEM PENDAFTARAN

1. Calon Jamaah Haji asal Jakarta & sekitarnya dapat melakukan pendaftaran langsung di i-Group PT. Iyyaka International Network dengan membawa kelengkapan dokumen dan booking fee porsi 2013 Rp. 5.000.000 / 2014 Rp. 3.500.000. 

2. Untuk calon jamaah haji di luar Jakarta, dapat melakukan registrasi melalui menu "FORMULIR PENDAFTARAN" pada Top Menu Website ini. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan KIRIM. Kemudian konfirmasi melalui no. Telp. +6221 85919002 (office) atau contact person 081287200101 / 087888567892

3. Uang muka USD 4000 dapat dicicil 2x hingga bulan Juli 2012.

4. Pelunasan dapat dicicil hingga bulan April 2013.

 

 

REKENING PERUSAHAAN

PT. IYYAKA International Network

Bank Mandiri (Rupiah) Cabang Rawamangun Balai Pustaka No. Rek. 006-000-715608-0

Bank Mandiri (USD)     Cabang Rawamangun Balai Pustaka No. Rek. 006-000-718533-7

Temukan kami di Tweeter

Ikuti kami di Tweeter

Custom Search
top